Koma.id – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan Bripka Madih.
Pemanggilan itu terkait kasus sengketa lahan yang diklaim milik orangtuanya. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada Jumat (10/2/2023).
Menurut dia, Bripka Madih dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait aduannya.
“Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya,” ujar Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).
Sementara kuasa hukum Bripka Madih, Yasin Hasan memastikan kliennya bakal menghadiri pemeriksaan tersebut.
BEM UBK Siap Gugat UU Polri ke MK
“Benar ada pemeriksaan dari Mabes Polri terkait dengan tanahnya pak Madih, agendanya jam 10. Rencananya kita akan hadir, Pak Madih didampingi penasehat hukumnya akan hadir,” jelas Yasin.
Yasin menjelaskan, selain memenuhi panggilan pemeriksaan pihaknya juga berencana membuat laporan di Divpropam Polri. Namun, belum disampaikan secara jelas pihak yang bakal diadukannya
“Rencananya juga akan mengajukan laporan kepada Propam. Laporan kepada Propam terkait dengan statement pejabat daripada Polda Metro Jaya dan penyidik,” tukas Yasin.











