Gulir ke bawah!
HukumKeamanan

Kasus Polisi Peras Polisi Akhirnya Tak Terbukti Benar, Bripka Madih Minta Maaf

13248
×

Kasus Polisi Peras Polisi Akhirnya Tak Terbukti Benar, Bripka Madih Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan polemik kasus polisi peras polisi dinyatakan tuntas.

Pasalnya, kasus polisi peras polisi tersebut dinyatakan tidak terbukti benar adanya.

Silakan gulirkan ke bawah

“Tidak ada, jadi artinya setelah dikonfrontasi ya, mendasari konfrontasi kedua belah pihak langsung ya, ini tidak ada dapat dibuktikan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, dikutip Rabu(8/2/2023).

Menurut Trunoyudo, pengakuan Bripka Madih yang dimintai uang untuk proses penyelidikan dan lahan seluas 1.000 meter sebagai hadiah oleh penyidik tidak terbukti.

Lebih lanjut, Trunoyudo berharap hasil konfrontasi yang telah dilakukan dapat membuat terang perkara dugaan pemerasan yang sebelumnya disampaikan oleh Madih.

“Artinya kami apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan, permintaan maaf itu disampaikan Madih saat dikonfrontasi dengan TG. Dari situ, keduanya pun memberikan keterangan yang hasilnya tidak ditemukan adanya unsur-unsur pemerasan yang sebelumnya disampaikan oleh Madih.

“Ada persamaan dalam waktu dan tempat tidak ada bantahan dan yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG,” ujar Trunoyudo.

“Yang bersangkutan langsung memeluk, dan minta maaf. “Mohon maaf Pak Haji, saya mohon maaf” kepada purnawirawan TG,” sambungnya.

Trunoyudo berharap, hasil konfrontasi tersebut dapat membuat terang perkara dugaan pemerasan yang sebelumnya disampaikan oleh Madih.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.