Koma.id – Unit Paminal dari Divisi Propam Polda Metro Jaya resmi menjemput Bripka Madih pada Senin (6/2/2023).
Penjemputan itu terkait pengakuannya yang diperas oleh okmum sesama polisi.
“Iya, dijemput bareng sama Pak Kanit Paminal,” ujar istri dari Bripka Madih, yakni Seli, kepada wartawan.
Seli mengatakan, suaminya dijemput oleh unit Paminal sekitar pukul 08.00 WIB. Ia tidak merinci soal pemeriksaan suaminya tersebut.
Namun, kata dia, suaminya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi.
Tak berlangsung lama, Seli berujar suaminya itu sudah kembali ke rumah pada pukul 09.00 WIB.
Sementara, Madih sendiri kerap disebut sebagai pembuat onar di wilayah tempat tinggalnya.
Disebut Sering Buat Onar dan Teror
Madih disebut sering membuat teror ke warga sekitar di Jatiwarna, Jatiasih, Bekasi.
Ketua RW 4 Kelurahan Jatiwarna Nur Asiah Syafris mengatakan, kelakuan Madih itu membuat psikis warga terganggu.
Tak hanya itu, Madih bersama sejumlah orang tak dikenal pernah membawa peralatan pacul dan kayu untuk mematok tanah di depan rumah warga pada 31 Januari 2023 lalu.
“Pada 31 Januari warga mengadu bahwa jam 14.00 WIB siang ada rombongan sekitar 10 orang yang bukan warga kami. Mereka memasang satu patok dan dua banner di sana,” ungkap Asiah.
“Tidak berhenti sampai di situ, dia juga bangun sebuah pos di depan rumah Ibu Soraya (warga sekitar Madih) dan posnya ditungguin sampai jam 04.00 WIB pagi.”
Seorang petugas keamanan kompleks Perumahan Premier Estate 2 mengungkapkan, Madih juga telah beberapa kali datang ke sana sejak perumahan itu dibangun.
Madih disebut menuntut pengungkapan dugaan penyerobotan lahan milik orangtuanya oleh pengembang Premier Estate 2 di Jalan Raya Kodau, Jatiwarna, Kota Bekasi.
“Sudah tiga empat kali dia ke sini, selalu pakai baju polisi. Rentang waktunya enggak tahu,” ungkap petugas keamanan tersebut.
Dianggap tak konsisten
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Madih tidak konsisten ketika memberikan keterangan kepada Polda Metro Jaya.
Pernyataan yang dilontarkan Madih juga dianggap kerap berubah-ubah.
“Kami berbicara fakta dan data. Terjadi hal yang tidak konsisten atau berbeda dari Bripka Madih.
Pernyataan yang dia lontarkan ke media dan laporan yang disampaikan ke pihak kami berbeda,” kata Hengki, Minggu (5/2/2023).
Pada 2011, Ibu Madih yang bernama Halimah membuat laporan penyerobotan tanahnya seluas 1.600 meter. Namun Madih kini berkukuh bahwa tanah yang diserobot memiliki luas total 3.600 meter.
Menurut Hengki, penyidik telah memeriksa 16 saksi atas laporan Halimah.
Beberapa saksi itu adalah saksi yang pernah membeli tanah dari keluarga Madih hingga kakak dan Ibu Madih.
“Padahal, saksi-saksi yang diperiksa pada 2011 menyatakan ada sebagian tanah yang dijual. Termasuk pernyataan dari kakak dan ibu Madih,” tukasnya.