Koma.id– Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengatakan pihaknya masih menunggu aturan dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri), sebelum menerbitkan aturan turunannya.
Sejumlah Titik di Jakarta Gelap Sabtu Malam
Hal tersebut ditekankan Heru, menyusul Presiden Joko Widodo telah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia.
“Tentunya tindak lanjutnya ada dari Pak Presiden, tadi sudah menyampaikan, dan tentunya turunan dari Permendagri, nanti kami tunggu,” ujar Heru di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12/2022).
Apabila Permendagri sudah terbit dan sudah diterima Pemprov DKI Jakarta, baru lah poin-poin kebijakan turunannya akan diterapkan di Jakarta.
“Nanti kami tunggu poin-poin yang harus kami tindak lanjuti,” ungkapnya.








