Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
NasionalRagam

PPKM Resmi Dicabut, Pemprov DKI Masih Tunggu Permendagri Diterbitkan

Views
×

PPKM Resmi Dicabut, Pemprov DKI Masih Tunggu Permendagri Diterbitkan

Sebarkan artikel ini
PPKM Resmi Dicabut, Pemprov DKI Masih Tunggu Permendagri Diterbitkan

Koma.id Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengatakan pihaknya masih menunggu aturan dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri), sebelum menerbitkan aturan turunannya.

 

Silakan gulirkan ke bawah

Hal tersebut ditekankan Heru, menyusul Presiden Joko Widodo telah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia.

“Tentunya tindak lanjutnya ada dari Pak Presiden, tadi sudah menyampaikan, dan tentunya turunan dari Permendagri, nanti kami tunggu,” ujar Heru di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12/2022).

Apabila Permendagri sudah terbit dan sudah diterima Pemprov DKI Jakarta, baru lah poin-poin kebijakan turunannya akan diterapkan di Jakarta.

“Nanti kami tunggu poin-poin yang harus kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.