Koma.id– Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengimbau semua anggotanya lebih menekankan sisi informatif dalam menangani aduan atau laporan dari masyarakat.
Lalu aktif merespon komunikasi dan tidak mengabaikannya atau meng-ghosting pelapor.
“Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kitanya marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita jadi semakin negatif, jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” ujar Sigit dilansir dalam laman Instagram-nya, Sabtu (29/10/2022).
Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
Semua anggota, lanjut Kapolri, harus menunjukkan kesungguhan dalam pelayanan. Mampu menjelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik.
“Ini yang harus rekan-rekan lakukan,” timbalnya.
Kapolri menekankan, wajar bila pelapor ingin tahu perkembangan dari laporan yang dibuatnya lantaran sejatinya pelapor berharap ada solusi dari masalahnya.
“Karena memang masyarakat mengharapkan ada progres, ada langkah-langkah lanjut,” tuturnya.
Sigit juga menyoroti anggotanya yang cenderung mementingkan laporan prioritas saat menerima banyak laporan. Jadi walau dibatasi dengan aturan undang-undang, sehingga tidak semuanya bisa dilakukan. Tetapi terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut meski dikomunikasikan. Sehingga masyarakat memahami dan mengerti.
“Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas. Tapi itu penting bagi masyarakat yang melapor,” paparnya.













