Koma.id – Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan tidak mungkin kliennya melakukan hal tercela apalagi terkait isi rekening Rp 1 miliar. Menurutnya, Lukas Enembe adalah gubernur yang memiliki banyak prestasi.
“Bagaimana bisa Lukas Enembe yangg notabene gubernur berprestasi melakukan hal tercela tersebut, sudah di cek rekening bapak gubernur oleh KPK bahwa tidak ada uang 1 M di rekening beliau, akan tetapi yang tersebut adalah uang pribadi bapak gubernur,” katanya dalam konferensi pers, Senin (26/9/2022).
Roy Rening menegaskan bahwa kasus yang menjerat Lukas Enembe bagian dari upaya kriminalisasi sehingga terkesan dipaksakan dalam proses hukumnya.
“Beliau diperlakukan tidak adil, kenapa harus seperti ini dikriminalisasi, karena ini seperti kesanya dipaksakan, yaitu seorang gubernur yg fenomenal ini didzolimi, Kita juga harus ada restorasi justice, karena supaya masyarakat Papua tidak tercerai berai mendengar kabar yang beredar,” katanya.
Ditegaskan dia, apa yang desbutkan KPK dan BPK menurutnya tidaklah benar dan tidak ada. “Itu fiktif itu hoax itu membunuh nama baik bapak Lukas Enembe,” ujarnya.
“Sampai saat ini mereka jugag blm bisa menunjukan bukti-bukti, bapak Lukas pun hidupnya sangat sederhana tidak hedonis, KPK adalah lembaga independen tidak boleh di intervensi,” katanya.













