Koma.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Senin (26/9/2022).
“Pemeriksaan diagendakan Senin 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam siaran persnya, Kamis (22/9/2022).
Ali meminta Lukas beserta penasihat hukumnya kooperatif terhadap proses hukum yang berlaku. Lalu menjelaskan secara langsung kepada tim penyidik KPK soal bantahan mereka.
“Kami berharap tersangka dan penasihat hukumnya kooperatif hadir. Karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK,” ungkap Ali.
Penyidik KPK telah mengantongi nama penghubung Gubernur Papua Lukas Enembe dalam cuci uang hasil korupsi melalui judi kasino di Singapura.













