Koma.id – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengatakan semakin menemukan titik terang dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016-2022 di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kejagung terus kembangkan karena diduga ada banyak titik dugaan korupsi tersebut.
“Impor garam saat ini tim masih dalami,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Jakarta, Rabu (22/9/2022).
Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
Penyidik Kejagung telah dua kali memeriksa Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kemenko Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud sebagai saksi pada Kamis (15/9) dan Selasa (20/9). Menurut Kuntadi, penyidik sudah mengerucutkan dan menemukan indikasi dugaan perbuatan korupsi.
Penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut kejaksaan. Lalu masih memanggil pejabat di kementerian yang dipimpin Airlangga Hartanto itu untuk diambil keterangan terkait kasus tersebut.
“Ada beberapa kasus, itu yang menyebabkan mungkin dia (Musdhalifah) sering terlihat mondar-mandir (diperiksa),” tambahnya.
Kuntadi menjelaskan penyidik memerlukan informasi dari Musdhalifah terkait apakah regulasi atau kebijakan yang terbit sudah tepat atau belum. Namun, penyidik belum masuk sampai pada keterlibatan Musdhalifah dalam merumuskan regulasi itu.
“Kami belum sejauh itu. Kami butuh informasi dia sebagai pihak yang tahulah tentang regulasi. Kami kan lihat apakah kebijakan itu sudah tepat atau belum. Ini kan menyangkut kebetulan kasus yang membutuhkan informasi yang bersangkutan,” tutupnya.













