Koma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta hari ini, Rabu (7/9/2022) pada pukul 08.00 WIB.
Sedianya, Anies akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan balap mobil listrik Formula E.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pemeriksaan tersebut berkaitan untuk melengkapi keterangan dalam rangka mencari bukti-bukti baru adanya dugaan peristiwa pidana.
“Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun, jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil,” katanya.
“Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat,” jelasnya.
Ali menyebut pemeriksaan Anies nantinya dapat memberikan gambaran awal dan utuh terkait dugaan perkara korupsi itu. Oleh sebab itu, Ali mengimbau agar Anies kooperatif dan mengedepankan prinsip dan norma hukum yang berlaku.
“Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud. KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku,” kata Ali.













