Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Soroti Pembunuhan Sadis 4 Warga Nduga, Natalius Pigai : Jokowi Harus Ambil Sikap

Views
×

Soroti Pembunuhan Sadis 4 Warga Nduga, Natalius Pigai : Jokowi Harus Ambil Sikap

Sebarkan artikel ini
Natalius Pigai
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf

Koma.id, JAYAPURA — Aktivis Kemanusiaan asal Papua, Natalius Pigai sebut pembunuhan empat warga sipil Nduga dengan cara sadis yang diduga dilakukan 6 anggota TNI dan 3 warga sipil adalah tindakan biadab.

Natalius Pigai mengatakan tindakan ini adalah kebiadaban.

Silakan gulirkan ke bawah

“biadab!,” kata Pigai melalui pesan WhatsApp kepada media, Senin, (29/8).

Ia mendesak agar Presiden Jokowi agar tidak tinggal diam, tapi dapat melihat kasus ini secara serius layaknya kasus Brigadir J.

“Tunggu suara Jokowi seperti almarhum Joshua. Jokowi kalau diam, maka menyetujui kejahatan aparat militer di Papua,” katanya.

Pigai menduga pembunuhan yang dilakukan anggota TNI tersebut tidak terlepas dari adanya komando yang menyuruh mereka melakukan pembunuhan. Sehingga hal ini harus diungkap.

“Pembunuhan yang melibatkan lebih dari 5 orang tidak mungkin tanpa komando,” katanya.

Sebagai Mantan Ketua Komisioner Hak Asasi Manusia (HAM), ia meminta Komnas HAM harus segera mengusut peristiwa ini.

“Komnas HAM harus usut sebagai dugaan pelanggaran HAM Berat,” tegas Pigai.

Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap empat orang warga Kabupaten Nduga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Senin, 22 Agustus 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani dalam keterangannya Minggu malam (28/8) menyebut, kasus pembunuhan ini terjadi pada Senin, 22 Agustus 2022 bertempat di Kampung Kamoro Jaya-SP 1, Distrik Mimika Baru, sekitar pukul 21.50 WIT.

Pembunuhan sadis ini diduga dilakukan oleh sembilan orang, tiga merupakan warga sipil dan enam orang lainnya diduga oknum anggota TNI.

Setelah dibunuh dengan cara dimutilasi, kepala dan kaki dipotong, lalu potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam karung kemudian dibuang ke sungai di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Tiga orang warga sipil masing-masing APL, DU dan R, telah ditangkap dan kini dalam pemeriksaan penyidik Polres Mimika.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.