Koma.id – Anak dari bos pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi, berinisial AD diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu dengan dugaan kerugian negara Rp 78 triliun.
“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (4/8/2022).
Kejagung juga memeriksa adik Surya Darmadi inisial SW dalam kapasitas sebagai direktur di beberapa anak usaha milik Surya Darmadi. Tak hanya itu, keponakan Surya Darmadi inisial AF dalam kapasitas sebagai pengurus PT DPN di Riau juga turut diperiksa.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” tutupnya.







