Koma.id, Jakarta – Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak 25 polisi yang diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk PB Nahdlatul Ulama (PBNU). Ahmad Fahrur Rozi, Ketua PBNU berharap kasus tersebut memenuhi rasa keadilan.
“Kita apresiasi langkah tegas Kapolri melakukan penindakan terhadap personel yang menghambat penyidikan, agar pengusutan kasus yang mendapat perhatian publik di Tanah Air itu bisa segera clear dan terang benderang sehingga keadilan atas kasus ini bisa tercapai dengan baik,” jelas pria yang akrab dipanggil Gus Fahrur ini, Kamis (4/8/2022).
Gus Fahrur menyatakan bahwa saat ini waktunya Polri menunjukkan kinerja yang tegas dan profesional.
“Sudah saatnya Polri bertindak tegas dan profesional, menjaga marwah institusi kepolisian dan menyelamatkan kehormatan Polri dari isu negatif yang beredar di masyarakat,” jelasnya.
Gus Fahrur mendukung langkah Kapolri untuk bekerja serius, menjaga objektivitas dan transparansi, serta memenuhi harapan masyarakat.
“Masyarakat akan terus mengawasi perkembangan kasus ini, kita berharap persamaan di hadapan hukum atau equality before the law di Indonesia harus terus dijaga dan dilakukan oleh penegak hukum maupun pemerintah kepada siapa saja,” imbuh Gus Fahrur.
Diberitakan bahwa Kapolri menindak 25 personel polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J. Kapolri juga sudah memutasi sejumlah perwira lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.
“Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik,” ujar Sigit dalam konferensi pers.
Sigit menyampaikan, ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Personel itu diusut secara etik, bahkan bisa diproses pidana.
“Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik,” tegas Sigit.
Sigit juga menyampaikan bahwa 25 personel polisi itu terdiri dari tiga jenderal polisi bintang satu, lima orang kombes, tiga orang AKBP, dua orang kompol, tujuh orang pama, serta lima orang dari bintara dan tamtama. Semuanya telah menjalani pemeriksaan.
“Dari kesatuan DivPropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim,” pungkas Sigit.













