Koma.id – Penetapan status tersangka Roy Suryo di kasus meme stupa mirip Jokowi mendapat sorotan dari pegiat media sosial Ade Armando.
Menurut Ade Armando, sikap Roy tersebut harus dibayar mahal yang mungkin dimaksukan untuk menghina Jokowi melainkan memancing kemarahan umat Budha.
“Kekurangajaran Roy Suryo harus dia bayar mahal, maksud hati dia menghina Presiden, yang marah umat Buddha. Kini Roy sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade lewat Instagram @adearmando1961, dikutip Senin (25/7/2022).
Sebelumnya, Roy Suryo diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Roy diperiksa dari pukul 10.00 WIB hingga
Polda Metro Amankan Dua Pembawa Bom Molotov Saat Hendak Gabung Demo Mahasiswa UI di Banhil
pukul 22.22 WIB.
Saat keluar ruangan penyidik, mantan politikus Demokrat itu tampak lemas nyaris pinggsan dan hanya bisa duduk kursi roda.
Roy Suryo, yang berstatus tersangka itu langsung dibopong ke dalam mobil, lalu pergi meninggalkan Polda Metro Jaya tanpa berkomentar apapun kepada awak media.
“Mohon maaf ya biarkan Pak Roy istirahat dulu, mohon doanya,” ujar Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni dari dalam mobil, Jumat (22/7/2022).













