Koma.id – Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) protes keras atas imbauan dari Presiden KSPI, Said Iqbal yang melarang semua Pimpinan Federasi Afiliasi KSPI yang akan ikut aksi sejuta buruh pada 10 Agustus 2022 mendatang.
Sekjen KSBSI Dedi Hardianto yang menembuskan surat itu untuk Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban lararan, mengatakan protes tersebut merupakan klaim sepihak dari pihak Said Iqbal.
“Surat yang ditandatangani oleh Sdr. Iqbal selaku Presiden KSPI dan Sdr. Ramidi selaku Sekretaris Jenderal KSPI yang menyebutkan KSBSI bagian dari perjuangan aksi bersamanya, maka KSBSI menegaskan bahwa itu tidak benar dan merupakan klam sepihak,” katanya.
Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, melalui pesan WhatsApp, menjelaskan sebagai berikut.
1. Sejak awal Said Iqbal tidak dilibatkan karena suka menggunakan jalur lobby.
2. Beberapa federasi sudah tidak percaya dengan dialog terkait omnibuslaw ini. “Jadi ya beda, bukan mis-komunikasi. Menariknya ada anggota federasi di KSPI yaitu ASPEK Indonesia ikut gabung aksi sejuta buruh. Tapi ya nggak tahu pasca larangan itu.” terang Jumhur Hidayat.
“KPBI yang merupakan mitra KSPI tadinya ikut bergabung dalam aksi Sejuta Buruh. Tapi karena larangan Said Iqbal yang merupakan mitranya di Partai Buruh maka pimpinan KPBI minta agar nama organisasi itu di-drop dari keanggoraan aliansi aksi Sejuta Buruh,” ungkap Ketua KSPSI Jumhur Hidayat menutup keterangan.
Dari berbagai pemberitaan Aksi Aliansi Sejuta Buruh yang dimotori oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di bawah komando Jumhur Hidayat, direncanakan akan digelar pada 10 Agustus 2022 mendatang.













