Koma.id – Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanwar mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Kami apresiasi dan hormati keputusan institusi Polri (copot sementara Irjen Ferdy),” kata Aziz, dikutip Rabu (20/7/2022).
Aziz menekankan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam proses hukum kasus polisi tembak polisi yang kini jadi perhatian masyarakat luas. Dia meminta adanya dugaan kejanggalan yang berkembang di tengah masyarakat untuk dibongkar.
Frans Freddy Soroti Kericuhan Diskusi di UGM: Kampus Harus Jadi Arena Adu Gagasan, Bukan Adu Emosi
“Poinnya bukan itu (penonaktifan) sebenarnya, melainkan kejujuran dan keterbukaan dalam penegakan hukum yang berkeadian, serta proses hukum yang tentu saja masuk akal bebas dari rekayasa,” ujarnya.
Selain itu, Aziz juga meminta Polri agar memberikan penjelasan dan keterangan yang masuk akal perihal dugaan baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo itu.
Ghilman Hanif Ingatkan Kritik Mahasiswa Harus Jadi Bahan Evaluasi, Bukan Ancaman bagi Pemerintah
Pasalnya, saat ini penjelasan Polri masih berubah-ubah sehingga kondisi tersebut menyebabkan adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelidikan Polri.
“Penjelasannya berubah-ubah dan kontra dengan kondisi ada. Ya percuma juga dinonaktifkan,” ujarnya.
“Ini momen super penting untuk Polri. Jangan sampai gara-gara satu dua orang oknum mengorbankan institusi Polri. Polri tidak boleh tunduk oleh oknum,” pungkasnya.













