Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

Pemerintah Luncurkan MinyaKita, GIMNI : Produsen Enggan Investasi

Views
×

Pemerintah Luncurkan MinyaKita, GIMNI : Produsen Enggan Investasi

Sebarkan artikel ini
Peluncuran MinyKita
Mendag Zulhas saat peluncuran MinyaKita

KOMA.ID Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana bermerek MinyaKita pada Rabu (6/7/2022) kemarin.

Akan tetapi, para produsen minyak goreng nampaknya enggan untuk berpartisipasi dalam program minyak goreng curah versi kemasan ini. Demikian kata Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga.

Silakan gulirkan ke bawah

Sahat mengatakan, perlu adanya tambahan investasi berupa mesin dan sebagainya untuk memproduksi minyaKita. Hal itulah yang membuat para produsen enggan untuk bergabung dalam program tersebut.

“Untuk bisa produksi minyak goreng sesuai kebutuhan rakyat (Minyakita) itu tidak mudah. Butuh mesin. Memangnya setelah di suruh pemerintah produsen langsung bikin mesinnya? Sudah 7 kali Mendag di ganti gagal Minyakita ini. Ada yang investasi, tiba-tiba nggak jadi,” ujar Sahat kepada kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Kemudian dari sisi marketing, ia menilai produk minyak goreng yang dibangga-banggakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas tidak sesuai yang diharapkan. Salah satunya yang menjadi perhatiannya yakni kemasan plastik yang digunakan, di mana kemasan tersebut menurutnya sangat tidak menarik di mata konsumen.

“Ada 2 altenatif packing yang pillow-pack ini bisa banyak bocor atau pecah bila ditumpuk banyak didalam kardus. Terus secara marketing coba kalian lihat, bagaimana? Bagus tidak itu? Saya sedih lihatnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sahat pun memberikan alternatif kepada pemerintah agar pengusaha lebih tertarik untuk bergabung dalam program MinyaKita, salah satunya yakni memberikan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) selama satu sampai dua tahun pada minyak goreng curah.

“Dengan demikian harga minyak goreng kemasan bisa lebih rendah dari harga minyak goreng curah yang sebesar Rp 14.000 per liter, sehingga akan menarik orang untuk investasi,” paparnya.

Menurutnya, pemerintah tidak punya kekuatan pada sektor produksi, namun memiliki kekuatan di sisi regulasi.

“Pemerintah hanya punya kemampuan regulasi, tapi secara fisik dia tidak punya kekuatan, semua kekuatan ada di swasta. Nah bagaimana regulasi itu agar pemerintah bisa menguasai. Pemerintah harus ada counter failing power, itulah sarana pemerintah mengontrol. Kalau dikasih ke swasta, 2 bulan lagi hilang,” cetusnya.

Terakhir, dia menyoroti soal sistem promosi Minyakita kepada masyarakat. Sebab, ia tak yakin merek Minyakita ini akan terkenal dan banyak dikonsumsi masyarakat jika tidak dipromosikan.

“Terus ini yang mau promosiin siapa?. Gambarannya, kalau brand ternama nggak dipromosiin, memang laku? Enggak kan? Lalu siapa yang mau promosiin Minyakita? Produsen? Boro-boro,” tandas Sahat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.