Koma.id – Warga Kota Bandung, Jawa Barat, menolak keras penerapan aplikasi MyPertamina oleh pemerintah pusat bagi pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti solar dan pertalite.
Diketahui, kebijakan ini mulai efektif berlaku tanggap 1 Juli 2022 mendatang di lima provinsi di Indonesia yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Salah satu warga Bandung, Fikri, menolak kebijakan tersebut lantaran dinilai sangat merepotkan.
“Sangat merepotkan. Belum tepat diterapkan karena pasti ribet. Lagipula, belum tentu semua pengguna BBM bersubsidi punya hp atau melek teknologi,” kata dia.
Di Jawa Barat, aplikasi MyPertamaina untuk pengguna bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalite dan solar bersubsidi akab diterapkan di Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasik, dan Kabupaten Ciamis.














