Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Politik

Arifki Chaniago Nilai PT 5 Persen Bisa Ubah Kalkulasi Parpol, Partai Kecil Makin Berkeringat

×

Arifki Chaniago Nilai PT 5 Persen Bisa Ubah Kalkulasi Parpol, Partai Kecil Makin Berkeringat

Sebarkan artikel ini
Arifki Chaniago Nilai PT 5 Persen Bisa Ubah Kalkulasi Parpol, Partai Kecil Makin Berkeringat

KOMA.ID, JAKARTA — Wacana kenaikan parliamentary threshold (PT) dari 4 persen menjadi 5 persen dinilai akan mengubah kalkulasi partai politik menuju Pemilu 2029. Partai kecil harus bekerja lebih keras untuk mengejar suara, sementara partai menengah mulai memperkuat posisi agar tidak kehilangan momentum.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, mengatakan kenaikan PT bukan sekadar perubahan angka, tetapi dapat menjadi alarm politik bagi partai yang posisinya tidak jauh dari ambang batas.

Silakan gulirkan ke bawah
Baca juga:
Parpol Koalisi Sepakat Pileg Pakai PT 5 Persen, Ketum Parpol Sudah Ketemu

“PT 5 persen membuat partai kecil harus kejar suara, sementara partai menengah mulai pasang kuda-kuda. Tidak ada lagi yang bisa bermain santai menuju 2029. Mereka harus bergerak lebih awal,” kata Arifki, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, kenaikan satu persen dapat memberi konsekuensi besar terhadap persaingan karena menentukan partai mana yang memenuhi ambang batas untuk memperoleh kursi DPR.

“Selisih satu persen memang terlihat kecil, tetapi dalam politik bisa menentukan apakah sebuah partai bertahan di parlemen atau tersingkir. Karena itu, partai akan semakin serius memperkuat struktur, basis suara, dan figur politiknya,” ujarnya.

Arifki menilai kondisi ini dapat membuat kick-off politik 2029 berlangsung lebih cepat.

“Belum masuk pertandingan utama, mesin politik sudah mulai dipanaskan. Perebutan figur, basis pemilih, dan ruang komunikasi publik bisa berlangsung lebih awal,” katanya.

Namun, Arifki mengingatkan agar penetapan PT 5 persen tidak hanya menjadi hasil kompromi politik.

“Pertanyaannya bukan hanya kenapa 5 persen, tetapi apa dasar menentukan angka tersebut. Publik perlu mengetahui parameter yang digunakan karena perubahan threshold juga berpengaruh terhadap berapa banyak suara yang dapat dikonversi menjadi kursi,” ujarnya.

Menurut Arifki, penyederhanaan partai tetap perlu diseimbangkan dengan keterwakilan suara masyarakat.

“Penyederhanaan partai penting untuk efektivitas parlemen. Tetapi jangan sampai semakin tinggi threshold, semakin banyak pula suara masyarakat yang akhirnya tidak terwakili,” katanya.

Ia menambahkan, pembahasan RUU Pemilu perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai yang belum memiliki kursi di DPR.

“Karena yang sedang didesain adalah pintu masuk menuju DPR 2029. Publik berhak mengetahui dasar perubahannya dan siapa saja yang dilibatkan dalam menentukan aturan main tersebut,” pungkas Arifki.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.