Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Soal PK, Demokrat Moeldoko Peringati SBY-AHY Jangan Sembarangan Bicara

×

Soal PK, Demokrat Moeldoko Peringati SBY-AHY Jangan Sembarangan Bicara

Sebarkan artikel ini
Soal PK, Demokrat Moeldoko Peringati SBY-AHY Jangan Sembarangan Bicara

Koma.id Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Moeldoko, Saiful Huda Ems (SHE), menekankan pernyataan kontroversial Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Denny Indrayana (DI) tak hanya tendensius, tetapi juga dapat dianggap sebagai pembocoran rahasia negara.

Pasalnya SBY dan DI secara kompak menginformasikan kepada publik bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) berencana untuk mengubah Sistem Pemilu 2024 menjadi Proporsional Tertutup.

Silakan gulirkan ke bawah

Di samping itu SBY turut mendengungkannya, dengan menambahkan, bahwa mendapatkan informasi tentang Demokrat kemungkinan besar akan benar-benar diambil alih oleh Moeldoko melalui MA. Hal ini benar-benar sebagai tuduhan atau fitnah yang sangat serius dan keji.

“Peninjauan Kembali (PK) itu upaya hukum yang konstitusional, SBY tidak boleh sembarangan berbicara sebagaimana anaknya (AHY),” kata SHE kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

SHE mempertanyakan apakah ini berdasarkan fakta yang kuat? Ataukah hanya spekulasi dan fitnah belaka? Pertanyaan ini menjadi semakin penting mengingat pelibatan DPP Partai Demokrat dalam konteks ini.

Apakah adakah juga pernyataan yang dimaksud untuk memenangkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh DPP Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB), yang dipimpin oleh Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko dan Sekjen Jhonny Allen Marbun?

“Apapun keadaannya, fakta telah berbicara, bahwa SBY dan DI telah melakukan tindak pidana berupa pembocoran rahasia negara yang menjurus pada fitnah,” tandasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.