Koma.id– KPK membekukan rekening istri,
Yulce Wenda, istri tersangka suap sekaligus Gubernur Papua, nonaktif Lukas Enembe, sebagai bagian dari penyidikan kasus yang sedang didalami saat ini.
Fasilitas Umum Rusak Imbas Kerusuhan
“Pemblokiran rekening kami pastikan karen diduga ada keterkaitan dengan perkara yang sedang kami lakukan penyidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (22/1/2023).
Apakah pembekuan rekening itu sinyal menyusul tersangka baru? Ali Fikri menegaskan, KPK saat ini masih fokus terhadap tersangka Lukas Enembe dan Rijanto Lakka.
“Saat ini kami fokuskan pada dua tersangka yang sudah diumumkan beberapa waktu yang lalu lebih dahulu,” kata Ali Fikri.
KPK juga menduga Yulce Wenda dan anak Enembe, Astract Bona Timoramo Enembe diduga terlibat dalam penentuan pemenangan proyek pembangunan dari dana APBD Provinsi.
Hal itu berkaitan dengan tiga proyek bernilai Rp41 miliar yang dimenangkan Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua) Rijatono Lakka (RL).
Bahlan KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Yulce dan anaknya Asrtract sebagai saksi untuk tersangka Rijatno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023) lalu.














