Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Rafael Alun Klaim Tak Punya Apa-apa Lagi, Seluruh Hartanya Dibekukan hingga Tak Mau Ganti Rugi Rp 120 Miliar ke David Ozora

×

Rafael Alun Klaim Tak Punya Apa-apa Lagi, Seluruh Hartanya Dibekukan hingga Tak Mau Ganti Rugi Rp 120 Miliar ke David Ozora

Sebarkan artikel ini
Rafael Alun Klaim Tak Punya Apa-apa Lagi, Seluruh Hartanya Dibekukan hingga Tak Mau Ganti Rugi Rp 120 Miliar ke David Ozora

Koma.id Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntut Mario Dandy Satriyo (20) dengan hukuman penjara 12 tahun penjara. Tuntutan itu terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora (17).

Putra mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu juga perlu membayar biaya ganti rugi (restitusi) sebesar Rp 120 miliar kepada korban. Angka restitusi yang harus dibayar Mario Dandy muncul berdasarkan perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Silakan gulirkan ke bawah

Biaya ganti rugi yang sangat besar itu lantaran ada biaya kesehatan dan pemulihan, serta potensi penurunan kualitas hidup korban, dan kerugian lainnya. Namun Rafael Alun mengaku tidak mau membayarkan restitusi kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya itu.

Hal ini ia sampaikan melalui surat yang ditulis dari rutan KPK yang dibacakan oleh kuasa hukum Mario Dandy, Nahot Silitonga dalam persidangan pada salah satu sidang yang berlangsung pada Selasa (25/7) kemarin.

“Kami (Rafael beserta keluarganya) menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana (Mario),” tulis Rafael dalam surat dari rutan KPK terkait biaya restitusi kasus ini.

Rafael Alun juga beralasan tidak bisa membayarkan uang tersebut lantaran seluruh harta kekayaannya telah dibekukan. Sehingga ia tidak sanggup untuk membayarkan biaya tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Mario Dandy.

“Saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial. Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi,” tulis Rafael lagi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.