Koma.id – Kepala Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menduga kuat adanya aliran uang yang dihimpun Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengalir ke rekening seseorang yang terafiliasi dengan kelompok teroris Al Qaeda.
“Berdasarkan hasil kajian dari database yang PPTK miliki ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga yang bersangkutan (penerima) pernah ditangkap menjadi satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki karena terkait dengan Al Qaeda,” ujarnya dalam konferensi pers, hari ini.
Menhan Sjafrie: Masyarakat Harus Gotong Royong Tangani Karhutla, Tak Bisa Hanya Andalkan Pemerintah
Ditegaskan dia, pihaknya tidak menjelaskan secara detail kapan transaksi terlarang tersebut dilakukan. Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman keterkaitan ACT dengan kelompok Al Qaeda.
“Ini masih kajian lebih lanjut, ini memang ditujukan aktvitas lain atau kebetulan,” terang dia.
Selain itu, Ivan menemukan aliran keuangan ACT yang secara tidak langsung mengarah kepada aktivitas yang melanggar ketentuan perundang-undangan. Namun, Ivan juga tidak menjelaskan secara jelas maksud aktivitas tersebut.
Seperti diketahui, sebanyak 60 rekening dari 33 bank milik Aksi Cepat Tanggap (ACT) resmis diblokir Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Rabu (6/7/2022).














