Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

PPATK Tegaskan Tak Blokir Rekening Koordinator AMPB Supriyono

×

PPATK Tegaskan Tak Blokir Rekening Koordinator AMPB Supriyono

Sebarkan artikel ini
Ppatk Ivan
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. (Foto / Istimewa)

Koma.id Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan tidak pernah mengajukan permintaan penghentian atau pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang rekeningnya dilaporkan tidak dapat digunakan menjelang rencana aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan lembaganya tidak melakukan penghentian terhadap rekening yang dikaitkan dengan AMPB.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kami saat ini tidak melakukan penghentian atas rekening AMPB,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus membantah dugaan bahwa PPATK berada di balik pemblokiran rekening Supriyono yang sebelumnya disebut digunakan untuk menampung dana pribadi dan donasi masyarakat guna mendukung persiapan aksi.

PPATK Sebut Penyidik Punya Kewenangan

Saat ditanya mengenai pihak yang memiliki kewenangan untuk meminta pemblokiran rekening, Ivan menyebut penyidik juga memiliki kewenangan tersebut.

“Penyidik memiliki kewenangan,” ujar Ivan.

Namun, Ivan tidak menjelaskan lebih lanjut penyidik atau institusi mana yang dimaksud maupun apakah ada proses penyidikan tertentu yang berkaitan dengan rekening tersebut.

Sebelumnya, rekening Bank Mandiri milik Supriyono dilaporkan diblokir pada Jumat (21/8/2026). Rekening tersebut disebut memiliki saldo sekitar Rp80 juta dan digunakan untuk menampung dana pribadi serta donasi masyarakat yang mendukung rencana aksi AMPB di Jakarta.

Aksi AMPB Tetap Berlanjut

Pemblokiran rekening tersebut sebelumnya disebut mengganggu persiapan AMPB untuk menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

AMPB membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Meski rekening dilaporkan bermasalah, pihak AMPB memastikan rencana aksi tetap berjalan.

Rangkaian konsolidasi massa dari Pati menuju Jakarta sebelumnya telah dilakukan. Sejumlah perwakilan AMPB juga telah berada di sekitar Kompleks Parlemen untuk mempersiapkan aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus mendatang.

Sementara itu, persoalan mengenai siapa pihak yang meminta pemblokiran rekening Supriyono masih menjadi tanda tanya setelah PPATK secara tegas menyatakan tidak melakukan penghentian terhadap rekening AMPB.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.