Koma.id, JAKARTA — Ketua Umum Barisan Insan Muda (BIMA) Syarief Hidayatullah mengimbau aksi AMPB Pati yang mendesak pengesahan UU Perampasan Aset dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai hukum.
Menurut Syarief, tuntutan pengesahan UU Perampasan Aset merupakan aspirasi yang baik dan perlu dikawal bersama. Namun, penyampaiannya jangan sampai mengganggu ketertiban umum, menimbulkan ketakutan, atau merampas hak orang lain.
Seperti diketahui, beberapa aktifis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan melakukan aksi di Jakarta pada 27 Agustus 2026, di DPR. Mereka membawa tuntutan agar DPR mengesahkan UU Perampasan Aset dan Hukuman mati untuk koruptor. Kabar yang beredar, mereka akan mendirikan tenda di DPR, sampai UU tersebut disahkan.
“Jangan merasa tindakan kita benar sendiri. Ada hukum yang harus dihormati. Kalau hukum dilanggar, aparat tentu akan bertindak sesuai aturan. Jangan kemudian disebut kriminalisasi,” ujar Syarief, di Jakarta, Kamis (20/8)
Ia mengatakan DPR saat ini sedang memproses pembahasan UU tersebut sehingga masyarakat dapat mengawal prosesnya secara konstruktif.
“Kita hormati kawan-kawan yang aksi, tetapi lakukan secara proporsional. Jangan sampai perjuangan terhadap isu yang populis justru berubah menjadi ajang mencari popularitas di media sosial,” tegasnya.
Syarief menambahkan, perjuangan yang baik harus disampaikan dengan cara yang baik pula. “Jangan sampai memperjuangkan UU Perampasan Aset justru dilakukan dengan merampas hak orang lain,” pungkasnya.












