Koma.id – Sekitar 20 orang dari warga Maluku menyambangi Mapolda DIY pada hari Kamis, 7 Juli 2022, sekira pukul 10.55 WIB.
Maksud kedatangan rombongan yang dipimpin Raiz Key itu guna mengantar 2 orang saksi bernama Jhoni dan Duken terkait peristiwa keributan di Melly Glow Karaoke dan Perumahan Jambusari Ngemplak Sleman.
Sebelumnya, perwakilan Forum Pemuda NTT se tanah rantau juga sama menyambangi Mapolda DIY. Mereka mengantarkan dua orang bernama Luis dan Bosco.
Keduanya berstatus tersangka dan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda DIY dalam kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur berujung kerusuhan di Babarsari, Kabupaten Sleman.
Pada kesempatan itu, Luis mengatakan sebagai yang dituakan dan atas dasar kesadaran penuh ia menyerahkan diri kepada pihak kepolisian DIY sebagai bentuk tanggungjawab atas insiden keributan antara kelompok pemuda NTT dan kelompok pemuda Kei sehingga menimbulkan banyak korban luka kedua belah pihak dan warga Yogyakarta.
“Saya meminta maaf yang sebesarnya kepada seluruh pihak yang menjadi korban akibat insiden yang terjadi khususnya masyarakat Yogyakarta,” ucap Luis.














