Koma.id, Jakarta – Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini seorang pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Senin, (14/4). Taufiq mempertanyakan keabsahan ijazah SMA milik Jokowi.
Polda Metro Jaya Sebut Perusakan Fasilitas Umum Demo 27 Agustus Dilakukan Kelompok Perusuh
Gugatan tersebut menambah deretan panjang polemik serupa yang telah berulang kali muncul sejak 2019. Saat itu, isu mengenai keaslian ijazah Jokowi pertama kali beredar luas di media sosial dan mengundang perdebatan publik.
Gugatan tersebut menambah deretan panjang polemik serupa yang telah berulang kali muncul sejak 2019. Saat itu, isu mengenai keaslian ijazah Jokowi pertama kali beredar luas di media sosial dan mengundang perdebatan publik.
Terpisah, massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi rumah Jokowi di Surakarta, Jawa Tengah, untuk meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya, Rabu 16 April 2025. Kedatangan massa TPUA itu lantas memantik reaksi dari massa relawan Jokowi yang juga menyambangi rumah Jokowi.
Alhasil, kedua kubu massa sempat terlibat adu mulut. Namun, cekcok itu tidak terjadi lama karena Jokowi yang berada di kediamannya bersedia menerima perwakilan massa TPUA.
Mereka kemudian menggelar pertemuan secara tertutup selama sekitar setengah jam. Dari pertemuan itu, Jokowi menolak untuk menunjukkan ijazah sarjananya kepada massa TPUA.
Jokowi menegaskan hanya bersedia memperlihatkan ijazah asli miliknya jika pengadilan yang meminta. Selain itu, Jokowi menegaskan akan menempuh jalur hukum atas tudingan isu ijazah palsu tersebut.














