KOMA.ID, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pihaknya mengamankan, menangkap dan memproses hukum para pelaku perusuh dalam aksi unjuk rasa di DPR – MPR RI.
“Perlu kami sampaikan lagi, bahwa yang ditertibkan oleh Polda Metro Jaya adalah perusuh, orang-orang yang mengganggu ketertiban umum. Terhadap penyampaian, penyampai pendapat, atau pendemo, atau pengunjuk rasa, itu dilakukan pelayanan pengamanan penyampaian pendapat tersebut,” kata Ade Ary dalam konferensi persnya di Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Sejauh pengamanan yang dilakukan terkait demonstrasi mulai 25 – 28 Agustus 2025 di sekitar obyek vital DPR-MPR-DPR RI Senayan, ia menyebut ada sejumlah massa yang datang bertujuan untuk melakukan kerusuhan. Di mana massa tersebut merangsak masuk ke area demonstrasi dan langsung melakukan penyerangan kepada petugas, melakukan perusakan fasilitas publik hingga menutup akses jalan tol.
“Jadi tindakan-tindakan anarkis itu antara lain ; vandalisme ya, mencorat-coret fasilitas umum, kemudian pembakaran kendaraan, pengrusakan pagar, pengrusakan CCTV di depan gedung DPR MPR RI, kemudian pengrusakan separator busway, kemudian pengrusakan beberapa fasilitas umum, pembakaran halte bus TJ (Transjakarta), kemudian pengrusakan fasilitas atau bangunan-bangunan Kepolisian, kemudian melakukan atau diwujudkan dalam bentuk menutup jalan tol ya, dan juga beberapa peristiwa penjarahan di beberapa kota yang terjadi beberapa daerah di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” terangnya.
Kepada orang-orang tersebut, Ade Ary juga mengklaim sudah mencoba melakukan upaya persuasif agar mereka tidak bertindak anarkis. Namun upaya tersebut tak digubris dan tetap terjadi aksi-aksi anarkisme yang berujung pada tindakan tegas pengamanan dari pihak kepolisian.
Praktisi Hukum Ingatkan Bank Mandiri Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Lindungi Hak Nasabah
“Polda Metro Jaya saat menangani peristiwa anarkis tersebut itu diawali dengan imbauan-imbauan ya, oleh semua petugas kami di lapangan. Kepada para pihak yang ingin merusuh diimbau dulu, kemudian akhirnya dilakukan upaya-upaya pengamanan,” sambung Ade Ary.
Mayoritas Perusuh Anak-anak di Bawah Umur
Lebih lanjut, Ade Ary Syam Indradi juga menyampaikan bahwa di dalam aksi anarkisme sejumlah orang pemuda tersebut ternyata didominasi oleh anak-anak atau pelajar, di mana dalam konteks itu jelas dianggapnya merupakan pelanggaran.
“Ada 1.240 yang diamankan. 611 di antaranya dewasa, dan 629 di antaranya anak-anak. Jadi mayoritas itu anak-anak, rekan-rekan,” ucapnya.
Kemudian sepanjang operasi siber yang dilakukan oleh Satgas Gakkumdu Polda Metro Jaya, ditemukan adanya seruan pelajar untuk ikut berunjuk rasa di depan gedung DPR RI. Dan hal itu juga sejalan dengan temuan di lapangan, di mana dari keterangan anak-anak atau pelajar yang kedapatan ikut demo dan telah terjaring terlebih dahulu untuk diamankan, mereka datang berdasarkan ajakan dan seruan dari media sosial.
“Yang berangkat dari Indramayu, dari Cirebon, dari Purwakarta, dari Cianjur, dari Serang, dari Bekasi, dari Depok yang tujuannya adalah ingin ikut melakukan kegiatan di depan DPR MPR RI, karena hasutan atau ajakan dari medsos dan sebagian diajak oleh teman-temannya yang mengikuti hasutan tersebut,” terang Ade Ary.
Tak hanya datang, mereka juga membawa sejumlah perlengkapan yang dinilai cukup berbahaya untuk digunakan dalam rangkaian kegiatan, seperti menyerang kepolisian dan melakukan perusakan.
“Ada yang membawa barang-barang yang berbahaya seperti yang rekan-rekan saksikan di depan kita ini, ada bambu, ada busur panah, ada bom molotov, ada steak golf, mengambil batu di sekitar,” sambungnya.
Anak-anak Tidak Ditangkap, Tapi Diamankan
Lebih lanjut, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini pun meluruskan narasi negatif yang beredar di sosial media, bahwa anak-anak tersebut ditangkap oleh Kepolisian dan ditindak tegas. Padahal kata Ade Ary, anak-anak tersebut mayoritas malah lebih dahulu diamankan dan dicegah untuk ikut melakukan kerusuhan.
“Khususnya anak, diamankan untuk dicegah, dilindungi dia, supaya tidak berada pada tujuan akhirnya yaitu sekitar gedung DPR MPR RI, karena di situ daerah yang tidak aman bagi anak. Ya ini merupakan upaya Polda Metro Jaya memberikan perlindungan pada masyarakat,” jelasnya.














