Koma.id – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Kita apresiasi langkah yang diambil Kapolri,” katanya, Selasa (19/7/2022).
Ditegaskan Bambang Rukminto, kasus yang hingga kini masih terus bergulir masih ditemukan sejumlah kejanggalan.
SP3 Diterbitkan, Kasus Ruben Onsu Ditutup
“Mulai tindakan pengambilan CCTV, olah TKP yang melanggar Perkap 8/2009, menunda pengumuman kepada publik,” katanya.
“Mengalihkan isu dari penembakan menjadi pelecehan seksual, tidak menghadirkan tersangka penembakan dan kejanggalan-kejanggalan yang tidak diterima nalar publik,” sambungnya.
MK Cabut Pasal Penghinaan Lembaga Negara
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.
Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan,” kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).














