Koma.id | Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah menggelar rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, guna membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026. Rapat tersebut merupakan bagian dari proses transisi kelembagaan dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) ke Kementerian Haji dan Umrah.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyampaikan bahwa pembahasan anggaran masih mengacu pada struktur BP Haji karena Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan kementerian baru belum sepenuhnya rampung.
“Hari ini masih pakai anggaran BP Haji. Mudah-mudahan besok kita bisa lakukan penyesuaian,” ujar Gus Irfan usai rapat, selasa (16/09).
BACA JUGA : Ulama Imbau Jamaah Tetap Tenang Usai Kilatan Cahaya di Langit Madinah
Meski belum merinci total anggaran yang diajukan, Gus Irfan membenarkan adanya usulan pergeseran anggaran yang sebelumnya berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. “Itu termasuk usulan kita untuk digeser,” katanya.
Gus Irfan juga menyinggung proyek pembangunan Kampung Haji di Makkah, Arab Saudi, yang disebutnya berada di bawah tanggung jawab Danantara. Ia menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah hanya berperan sebagai pengguna fasilitas tersebut.
“Secara teknis, fisik, dan finansial itu domainnya Danantara. Kita hanya user di situ,” jelasnya.
BACA JUGA : Mengurai Tantangan Umroh, Meniti Harapan di Raudhah
Rapat bersama Komisi VIII DPR RI menjadi bagian dari proses konsolidasi awal kementerian baru yang dibentuk untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Penyesuaian anggaran dan struktur kelembagaan diharapkan rampung dalam waktu dekat agar program kerja tahun 2026 dapat berjalan optimal.









