Koma.id – Pemerintah mulai menyiapkan berbagai langkah antisipatif menghadapi dampak gejolak global, termasuk wacana pemangkasan gaji pejabat dan pengetatan aturan transaksi valuta asing (valas).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi wacana pemotongan gaji pejabat sebagai respons terhadap tekanan ekonomi akibat konflik di Timur Tengah. Meski tidak memberikan jawaban tegas, ia menyatakan tidak keberatan jika kebijakan tersebut diterapkan.
Menurutnya, besaran gaji pejabat saat ini dinilai sudah cukup besar sehingga opsi pemangkasan masih memungkinkan untuk dipertimbangkan.
Wacana ini mencuat setelah sejumlah negara, seperti Pakistan, menerapkan kebijakan serupa guna meredam tekanan ekonomi akibat konflik global yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
BI Perketat Aturan Valas
Di sisi lain, Bank Indonesia mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat aturan transaksi valas mulai 1 April 2026.
Salah satu kebijakan utama adalah menurunkan batas pembelian valas oleh pelaku domestik dari sebelumnya US$100 ribu menjadi US$50 ribu per bulan.
Namun, di sisi lain, BI justru menaikkan batas transaksi derivatif seperti Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan swap hingga US$10 juta, sebagai upaya menjaga likuiditas pasar.
Pelaporan Devisa Diperketat
Selain itu, BI juga memperketat ketentuan pelaporan devisa. Ambang batas kewajiban dokumen untuk transfer luar negeri diturunkan menjadi US$50 ribu, yang sebelumnya lebih tinggi.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan pengawasan terhadap arus keluar masuk devisa sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Respons Tekanan Rupiah
Kebijakan ini muncul di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang sempat melemah hingga menyentuh sekitar Rp16.985 per dolar AS.
Pelemahan tersebut dipicu oleh ketidakpastian global, terutama akibat eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak pada pasar keuangan dan energi dunia.
Dengan kombinasi kebijakan fiskal dan moneter, pemerintah dan bank sentral berupaya menjaga stabilitas ekonomi nasional agar tetap tahan terhadap guncangan eksternal.














