Koma.id– Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri dalam kasus korupsi di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Km 39 Kamis (24/11/2022) malam. Pria tersebut bernama Giki Argadiaksa.
“Membantu penangkapan DPO Bareskrim kasus korupsi yang sedang bersama istrinya,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).
Penangkapan tersebut bermula dari informasi penyidik Bareskrim Polri bahwa mobil yang ditumpangi Giki melintas di Tol JORR.
Desakan Guru Besar dan Kasus Hukum
Ditlantas kemudian mengerahkan 6 anggotanya untuk menindaklanjuti informasi tersebut mengejar mobil merk Suzuki Ignis berkelir biru bernopol B 1468 BRD. Sempat terjadi kejar-kejaran, namun saat berada di Km 39, mobil tersebut berhasil dipinggirkan.
“Dia lagi sama istrinya langsung diperiksa dan dibawa ke Bareskrim. Kita kawal langsung ke sana,” pungkasnya.














