KOMA.ID, JAKARTA – Ketua Umum Poros Muda Indonesia, Frans Freddy, S.H., M.H., mendorong penguatan sinergi antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga tingkat kampung. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Dorongan itu disampaikan melalui gerakan bertajuk “Jaga Kampung dari Narkoba: Polisi Bersama Masyarakat”. Frans menilai pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun sistem pencegahan sejak lingkungan terkecil.
Prabowo Pastikan Cabut Konsesi Perusahaan Pembakar Hutan, Pelanggaran Berulang Tak Diberi Ampun
Dalam pandangannya, pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta seluruh elemen masyarakat.
Frans menilai lingkungan kampung dan permukiman perlu menjadi benteng utama untuk mencegah masuk dan berkembangnya jaringan peredaran narkoba. Kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, menurutnya, perlu didukung kehadiran aparat kepolisian secara profesional dan berkelanjutan.
Ia juga menekankan bahwa peran kepolisian tidak hanya terbatas pada tindakan represif terhadap pelaku kejahatan narkotika, tetapi perlu diperkuat melalui pendekatan preventif, edukatif, dan humanis.
Kehadiran Bhabinkamtibmas serta penguatan komunikasi dengan pengurus RT/RW, tokoh pemuda, dan perangkat desa dinilai menjadi bagian penting dalam membangun sistem deteksi dini terhadap potensi peredaran narkoba.
Minta Polisi Ungkap Jaringan Narkoba hingga Bandar
Frans Freddy berpandangan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan pengedar di tingkat bawah. Aparat penegak hukum, menurutnya, harus mampu mengungkap jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh, termasuk bandar, pemasok, pihak yang mendanai, serta aktor yang memperoleh keuntungan dari kejahatan tersebut.
Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan juga dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Di sisi lain, masyarakat perlu memperoleh perlindungan ketika memberikan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum. Frans menilai mekanisme pelaporan yang aman dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor perlu diperkuat agar masyarakat tidak takut berpartisipasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga prinsip negara hukum dalam pelaksanaan gerakan tersebut. Masyarakat didorong untuk melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang, bukan melakukan tindakan main hakim sendiri atau mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.
Libatkan Pemuda dalam Pencegahan Narkoba
Selain penegakan hukum, Frans menyoroti pentingnya perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Keluarga, sekolah, organisasi kepemudaan, dan lingkungan sosial dinilai perlu mengambil peran aktif dalam memberikan pendidikan serta membangun kesadaran mengenai bahaya narkoba.
Menurutnya, gerakan jaga kampung perlu diwujudkan melalui kegiatan positif bagi generasi muda, seperti pembinaan karakter, olahraga, pendidikan hukum, pengembangan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Upaya pencegahan juga perlu dibarengi pendekatan rehabilitatif terhadap korban penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, pemberantasan narkoba tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan dan penyelamatan masa depan generasi bangsa.
Sebagai organisasi kepemudaan, Poros Muda Indonesia memandang partisipasi pemuda penting dalam mendukung upaya kepolisian menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari peredaran gelap narkotika.
Frans menekankan bahwa gerakan jaga kampung harus menjadi gerakan sosial yang berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial atau deklarasi sesaat.
Keberhasilan gerakan tersebut, menurutnya, perlu tercermin dari meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, semakin kuatnya komunikasi dengan kepolisian, serta terbentuknya lingkungan yang mampu melakukan pencegahan dini terhadap ancaman narkoba.
Gerakan “Jaga Kampung dari Narkoba: Polisi Bersama Masyarakat” diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam membangun ketahanan sosial, menjaga keamanan lingkungan, serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
Melalui semangat kebersamaan tersebut, Poros Muda Indonesia mendorong agar upaya menjaga kampung dari peredaran narkoba menjadi bagian dari gerakan nasional yang dimulai dari lingkungan keluarga, RT/RW, desa, kelurahan, hingga seluruh wilayah Indonesia.
“Jaga Kampung, Lawan Narkoba, Selamatkan Generasi Bangsa.”














