Koma.id – Presiden Prabowo Subianto menargetkan penutupan hingga 700 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sampai Desember 2026 sebagai bagian dari restrukturisasi besar-besaran untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan negara.
Target tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Presiden Prabowo mengatakan, pemerintah telah melakukan konsolidasi, perampingan struktur, dan penutupan sejumlah perusahaan dari total 1.074 BUMN beserta entitas usaha yang disebutnya dalam proses pembenahan. Hingga malam sebelum acara, sekitar 364 perusahaan telah dikonsolidasikan atau ditutup.
Desakan Guru Besar dan Kasus Hukum
“Dari 1.000 BUMN, 1.074, kita sudah konsolidasi, sudah tutup, sudah streamlining. Kita sudah kurang lebih 360, 364 ya sampai tadi malam. Sampai Desember yang akan datang, sasaran kita 700 akan kita tutup,” kata Presiden Prabowo.
Menurut Presiden, restrukturisasi difokuskan pada perusahaan yang tidak efisien, terus mengalami kerugian, atau diduga membuat laporan keuangan palsu. Pemerintah ingin memusatkan pengelolaan pada perusahaan negara yang produktif dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang tidak efisien, yang merugi, yang selama ini buat laporan keuangan palsu, kita tutup. Konsentrasi kepada BUMN yang menghasilkan untuk rakyat,” ujarnya.
Presiden Prabowo menegaskan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perekonomian nasional agar pengelolaan aset negara memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
Efisiensi BUMN Diklaim Mulai Terlihat
Presiden Prabowo menyebut langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah selama dua tahun terakhir mulai menunjukkan hasil. Sejumlah BUMN yang sebelumnya mengalami kerugian disebut telah mampu mencatatkan keuntungan, bahkan mengalami peningkatan laba hingga ratusan persen.
“Ada yang untung 900 persen, ada yang 200 persen, ada yang 300 persen. Kita bertekad sekarang untuk efisiensi,” kata Presiden Prabowo.
Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah menutup 290 BUMN dan menargetkan jumlah perusahaan negara menjadi paling banyak 300 pada akhir tahun.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyebut perampingan struktur perusahaan negara telah menghemat biaya operasional atau overhead sekitar Rp50 triliun. Penghematan berasal antara lain dari biaya gaji direksi dan komisaris, sewa gedung, sewa kendaraan, serta perjalanan dinas.
Pemerintah menargetkan penghematan tersebut meningkat menjadi lebih dari Rp70 triliun pada akhir 2026.
Danantara Berperan dalam Restrukturisasi
Restrukturisasi BUMN dijalankan pemerintah bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Langkah penataan dilakukan melalui konsolidasi, penggabungan, dan penutupan perusahaan yang dinilai tidak produktif.
Pemerintah sebelumnya menjelaskan bahwa pembenahan dilakukan untuk menyederhanakan struktur perusahaan negara yang dinilai terlalu kompleks, termasuk banyaknya lapisan direksi dan komisaris pada sejumlah entitas usaha.
Melalui perampingan tersebut, pemerintah berharap pengelolaan perusahaan negara menjadi lebih profesional, efisien, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.
Presiden Prabowo Minta Penegakan Aturan terhadap Pelanggaran
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyoroti dugaan pelanggaran berulang oleh sejumlah perusahaan pemegang konsesi, khususnya yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia meminta pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan, termasuk mempertimbangkan pencabutan izin.
Presiden Prabowo turut mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang mampu mengelola perkebunan maupun usaha berbasis sumber daya alam.
Menurutnya, pembenahan perusahaan negara dan pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan untuk memperbesar manfaat ekonomi bagi masyarakat serta memastikan kekayaan nasional dikelola secara bertanggung jawab.
Dengan target restrukturisasi hingga Desember 2026, pemerintah berupaya menyederhanakan struktur BUMN dan memusatkan sumber daya pada perusahaan yang dinilai produktif. Namun, hasil akhir penataan tersebut akan bergantung pada pelaksanaan konsolidasi, transparansi proses, serta kemampuan perusahaan yang dipertahankan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.








