Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Budi Prasetyo Jubir KPK Diperiksa Polisi Gegara Laporan Faizal Assegaf

×

Budi Prasetyo Jubir KPK Diperiksa Polisi Gegara Laporan Faizal Assegaf

Sebarkan artikel ini
Budi Prasetyo Di Polda Metro Jaya
Juru bicara KPK Budi Prasetyo usai diperiksa tim penyidik dari Polda Metro Jaya atas laporan Faizal Assegaf.

KOMA.ID, JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Budi Prasetyo telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus pencemaran nama baik dilaporkan Dirut PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.

Laporan dilayangkan Faizal sesuai LP/B/2502/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 April 2026. Karena tidak terima atas pernyataan Budi dianggap telah menyeret namanya, usai diperiksa KPK atas suap importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) pada 7 April 2026.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kami di sini sebagai bentuk kepatuhan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Dan tentu ini juga sebagai bentuk bahwa proses-proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK juga taat asas,” kata Budi usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Budi menegaskan kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini, adalah wujud keteguhan terhadap pemberantasan korupsi. Ia pun mempertanyakan laporan yang mempersoalkan transparansi, justru bertentangan dengan semangat reformasi.

“Justru kita terus mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam rangkaian proses penegakan hukum, termasuk yang dilakukan oleh KPK,” terang dia.

Bahkan, Budi menilai laporan yang mempermasalahkan sikap transparan KPK sama saja mencederai hak masyarakat yang membutuhkan informasi melalui pemberitaan media massa.

“Maka, ketika transparansi itu dipersoalkan, artinya itu justru mencederai hak masyarakat untuk mengakses informasi. Dan tentunya masyarakat tidak hanya memiliki hak untuk tahu, tapi juga keterbukaan informasi yang dilakukan KPK membuka ruang bagi masyarakat untuk juga bisa melakukan pengawasan, mengawal proses-proses hukum yang dilakukan oleh KPK,” jelasnya.

“Dan dengan mempersoalkan transparansi, jangan sampai ini juga menjadi preseden buruk bagi bangsa kita, bagi preseden penegakan hukum di Indonesia,” tambah Budi.

Di sisi lain terkait pemeriksaan, lanjut Budi, telah dicecar 50 pertanyaan yang seluruhnya telah dijawab dengan kooperatif. Ia pun membenarkan pemeriksaan turut menyangkut laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Untuk materinya dan sebagainya, nanti kawan-kawan bisa cek, ya, ke penyidik, ya. Karena ini memang ranah di penyidik,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, bahwa Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf selaku saksi kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah resmi melaporkan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilayangkan Faizal sesuai LP/B/2502/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 April 2026. Karena tidak terima atas pernyataan Budi yang diduga telah menyeret namanya, usai diperiksa pada 7 April 2026.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.