Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

YLBHI Desak Investigasi Kematian ASN Kemenekraf di Latsarmil Komcad

×

YLBHI Desak Investigasi Kematian ASN Kemenekraf di Latsarmil Komcad

Sebarkan artikel ini
Img 20260929 Wa0007
Konferensi Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa 29 September 2026.

KOMA.ID, JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti kematian Vanreko Varkas Bagaskara, ASN Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) yang meninggal dunia setelah mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) ASN Gelombang II di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menilai kematian Vanreko tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan individual, tetapi perlu diperiksa secara menyeluruh untuk mengetahui ada atau tidaknya kelalaian dalam penyelenggaraan pelatihan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Ini bukan hanya tentang ide besar tapi tentang warga negara yang pupus harapannya yang meninggal gara-gara pendidikan yang dilakukan oleh negara. Satu nyawa teramat berharga di negeri ini, apalagi meninggal gara-gara pendidikan oleh negara,” ujar Isnur dalam Konferensi Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa 29 September 2026.

Menurut Isnur, pemerintah perlu memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam penyelenggaraan pelatihan Komcad maupun program pendidikan dan pelatihan lainnya yang melibatkan aparatur sipil.

Ia juga mempertanyakan pelaksanaan Latsarmil bagi ASN yang memilih berkarier di jalur sipil. Menurutnya, pilihan seseorang untuk mengabdi sebagai ASN sipil perlu dihormati dan tidak semestinya berujung pada situasi yang membuat peserta merasa tidak memiliki pilihan lain.

“Kita tidak ingin lagi ada latsarmil. Sasaran orang ingin berkarier di sipil, pilihannya sipil, tidak mau jadi militer. Pilihannya dia ingin mengabdikan dengan sipil, dengan pengabdian, dengan karier, dengan kapasitas membangun negeri ini dengan cara-cara sipil,” katanya.

YLBHI Soroti Kondisi Vanreko Sebelum Meninggal

Isnur juga menyinggung kondisi kesehatan Vanreko sebelum akhirnya meninggal dunia.

Menurut dia, terdapat informasi bahwa Vanreko sebelumnya telah mengalami sejumlah keluhan kesehatan. Ia menyebut kondisi seperti demam dan mimisan telah dikabarkan beberapa hari sebelum kejadian.

Karena itu, Isnur menilai aspek pemeriksaan kesehatan, pengawasan kondisi fisik peserta, hingga keputusan melanjutkan latihan perlu diperiksa secara menyeluruh.

“Dia terjebak dalam situasi yang dia tidak bisa lari, bahkan situasi dia sakit, demam, mimisan itu telah dikabarkan beberapa hari sebelumnya. Jadi kita ingin menilai pertama bahwa meninggalnya Bagaskara ini harus dianggap adalah sebuah kelalaian,” ujar Isnur.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian YLBHI dan belum menjadi kesimpulan resmi mengenai penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab atas kematian Vanreko.

Sebelumnya, Vanreko dilaporkan mengalami kondisi medis setelah menyelesaikan sesi pertama penutupan Latsarmil pada Jumat, 25 September 2026. Ia sempat mendapatkan pertolongan medis dan menjalani perawatan di RSAU dr. Esnawan Antariksa sebelum dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto. Vanreko kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 26 September 2026.

Minta Pelaksanaan Komcad Dikaji

Selain kasus Vanreko, Isnur meminta pemerintah mengevaluasi penyelenggaraan Komcad secara lebih luas.

Ia menyoroti prinsip kesukarelaan dalam pembentukan Komcad. Menurut Isnur, Komcad bukan program wajib militer sehingga proses perekrutan dan pelatihannya semestinya tetap berlandaskan pilihan sukarela warga negara.

“Ini harus dilihat secara sistemik, bukan hanya tentang Bagaskara, tapi secara komprehensif di pelatihannya,” kata Isnur.

Ia mempertanyakan sejumlah aturan turunan terkait penyelenggaraan Komcad yang menurutnya berpotensi bergeser dari prinsip kesukarelaan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Menurut Isnur, persoalan tersebut juga perlu dilihat dari sisi karier ASN. Ia mengkhawatirkan adanya tekanan tertentu yang dapat membuat seseorang sulit menolak keikutsertaan dalam program tersebut karena mempertimbangkan dampaknya terhadap karier.

“Ketika dia tidak mau menolak akan berdampak pada kariernya. Jadi ini adalah sebenarnya pelatihan paksa dalam wajah berbeda,” ujarnya.

Soroti Mobilisasi Komcad

Isnur juga mengaitkan persoalan Komcad dengan penggunaan komponen cadangan dalam konteks pengamanan aksi demonstrasi pada Agustus 2026.

Ia menilai pengerahan Komcad dalam situasi tersebut perlu dikaji karena menurutnya terdapat pergeseran dari tujuan awal pembentukan Komcad.

“Ketika aksi Agustus ada mobilisasi Komcad aktif, berarti telah terjadi sebuah penyimpangan, pembelokan dari maksud awal yang awalnya ancamannya untuk ancaman militer jadi ancaman terhadap orang-orang yang sedang berjuang menyampaikan hak konstitusinya berdemo,” kata Isnur.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian Isnur terhadap penggunaan Komcad dan perlu dikonfirmasi kepada pemerintah maupun pihak terkait mengenai dasar hukum, tugas serta konteks pengerahan personel Komcad dalam setiap kegiatan.

Desak Komnas HAM dan Ombudsman Turun Tangan

Lebih lanjut, Isnur mendesak lembaga pengawas seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI melakukan pemeriksaan independen terhadap kasus kematian Vanreko.

“Lembaga-lembaga pengawas ke mana? Komnas HAM ke mana, Ombudsman? Harusnya Ombudsman, Komnas HAM segera turun tangan. Segera menginvestigasi,” tegasnya.

Isnur mengatakan pemeriksaan independen diperlukan untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan Latsarmil, mulai dari perekrutan, pemeriksaan kesehatan, pelaksanaan latihan, penanganan ketika peserta mengalami gangguan kesehatan, hingga proses setelah kejadian dapat diketahui secara transparan.

Ia juga meminta masyarakat sipil dilibatkan dalam pengawasan proses pemeriksaan agar proses investigasi dapat berjalan secara terbuka dan akuntabel.

“Kami mendorong Komnas HAM, Ombudsman melakukan penyidikan independen. Kenapa? Karena kami ragu dengan peradilan militer yang ada akan seperti peristiwa Andri, akan ada impunitas,” ujarnya.

Menurut Isnur, pengawasan dari lembaga independen diperlukan agar kasus Vanreko tidak berhenti pada pemeriksaan internal, melainkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai apa yang terjadi dan apakah terdapat pelanggaran atau kelalaian dalam pelaksanaan pelatihan.

“Penting Komnas HAM bergerak dan melibatkan masyarakat sipil dalam penyidikannya agar kita bisa memantau kerja-kerja, biar enggak masuk angin,” katanya.

YLBHI pun meminta proses pemeriksaan terhadap kematian Vanreko segera dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk mengusut apakah terdapat persoalan sistemik dalam penyelenggaraan Latsarmil Komcad ASN.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.