Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasional

Istri Ipda Yayat Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Misteri Aset Mewah Masih Ditelusuri

×

Istri Ipda Yayat Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Misteri Aset Mewah Masih Ditelusuri

Sebarkan artikel ini
KPK Cegah Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri, Terkait Korupsi Bansos Rp200 Miliar
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Koma.id | Jakarta – Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aset mewah milik anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat kembali menemui hambatan. Rista Mardiana, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (28/09), tidak memenuhi panggilan penyidik.

Padahal, keterangannya dinilai penting untuk membantu mengurai dugaan aliran aset yang tengah ditelusuri dalam pengembangan kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Silakan gulirkan ke bawah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hingga jadwal pemeriksaan berakhir, penyidik belum menerima konfirmasi mengenai ketidakhadiran yang bersangkutan.

“Penyidik belum menerima konfirmasi ketidakhadiran yang bersangkutan. Pemanggilan berikutnya akan dijadwalkan ulang,” kata Budi.

Nama Rista menjadi perhatian penyidik karena diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah aset yang tengah ditelusuri KPK. Ia diketahui merupakan istri dari Ipda Yayat Sudrajat atau yang kerap disebut YYS dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Menurut KPK, pemeriksaan terhadap Rista diperlukan untuk mengonfirmasi dugaan penempatan aset, termasuk rumah-rumah yang sebelumnya telah digeledah oleh penyidik.

“Saksi dimaksud merupakan istri dari saudara YYS yang diduga digunakan untuk penempatan aset-aset, di antaranya rumah, yang sebelumnya juga sebagian telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik,” ujar Budi.

Di balik penyidikan yang terus bergulir, KPK saat ini masih berupaya menelusuri sumber dan kepemilikan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi di Kabupaten Bekasi. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya aset lain yang belum terungkap.

“Tentu penyidik juga masih akan terus menelusuri apakah masih ada aset-aset lain yang diduga terkait dengan perkara ini,” lanjutnya.

Kasus ini menarik perhatian karena nama Yayat disebut berada di luar struktur Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun kalangan kontraktor pelaksana proyek. Namun, dalam proses penyidikan, KPK justru menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan perannya dalam proyek-proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Karena itu, penyidik berupaya menyinkronkan berbagai keterangan dari saksi-saksi yang berasal dari unsur pemerintah daerah, pihak swasta, maupun pihak lain yang telah lebih dulu diperiksa.

“Bagaimana kaitannya saudara YYS ini dengan pengerjaan-pengerjaan proyek yang ada di lingkungan Pemkab Bekasi,” kata Budi menjelaskan fokus pendalaman penyidik.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah rumah yang diduga terkait dengan Yayat di wilayah Depok dan kawasan lainnya. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik untuk mendukung proses penyidikan.

Lembaga antirasuah itu juga menduga terdapat belasan rumah yang tersebar di sejumlah daerah seperti Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, dan wilayah lainnya yang masih ditelusuri keterkaitannya dengan perkara korupsi yang sedang diusut.

Sementara itu, kasus yang kini berkembang dari perkara suap proyek di Kabupaten Bekasi tersebut bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang pada akhir 2025. Sejak saat itu, penyidik terus mengembangkan perkara untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati aliran dana maupun memperoleh keuntungan dari proyek-proyek pemerintah daerah.

Di tengah proses tersebut, absennya Rista Mardiana membuat satu keping penting dalam puzzle penyidikan sementara belum terjawab. KPK pun memastikan akan kembali menjadwalkan pemeriksaan guna memperoleh keterangan yang dibutuhkan dalam penelusuran aset dan pengembangan perkara yang masih terus berjalan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.