Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Daerah

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat, Masuk 5 Besar Terburuk Dunia

×

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat, Masuk 5 Besar Terburuk Dunia

Sebarkan artikel ini
Img 20260514 Wa0008
Monumen Nasional (Monas) sebagai ikon yang memperkuat identitas kota Jakarta sebagai ibu kota. (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id Kualitas udara Jakarta kembali memburuk. Berdasarkan data IQAir pada Minggu (23/8/2026) pagi, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai 149 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 55 mikrogram per meter kubik.

Angka tersebut menempatkan Jakarta dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan berada di posisi kelima kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada saat pengukuran. Data IQAir pukul 05.00–06.00 waktu setempat juga mencatat AQI Jakarta sebesar 149 dengan PM2.5 sebagai polutan utama.

Silakan gulirkan ke bawah

Pada kondisi tersebut, kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki kondisi tertentu dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Masyarakat yang harus beraktivitas di luar juga disarankan menggunakan masker dan mengurangi paparan langsung terhadap udara tercemar.

PM2.5 Jadi Polutan Utama

Partikel PM2.5 menjadi perhatian karena ukurannya sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.

Pada Minggu pagi, konsentrasi PM2.5 Jakarta tercatat 55 µg/m³. IQAir mencatat kondisi tersebut sebagai penyumbang utama tingginya indeks kualitas udara Jakarta.

Berdasarkan klasifikasi AQI yang digunakan IQAir, semakin tinggi konsentrasi PM2.5, semakin besar pula risiko terhadap kesehatan. Kondisi udara yang buruk juga dapat memberikan dampak lebih besar kepada kelompok masyarakat yang sensitif terhadap polusi.

Data IQAir juga menunjukkan kualitas udara Jakarta dapat berubah sepanjang hari. Pada Minggu pagi, misalnya, AQI diproyeksikan masih berada di kisaran 145–151 pada beberapa jam berikutnya sebelum mengalami perubahan seiring kondisi cuaca dan pergerakan angin.

Pemprov DKI Perkuat Pengendalian Polusi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan pencemaran udara.

Pengendalian dilakukan melalui pemantauan kualitas udara, pengawasan sumber emisi, uji emisi kendaraan bermotor, serta pengembangan Kawasan Rendah Emisi (KRE).

Pemprov DKI juga telah mengembangkan kebijakan pengendalian pencemaran udara yang mencakup sumber bergerak seperti kendaraan bermotor maupun sumber tidak bergerak seperti industri.

Dalam program pengendalian sumber bergerak, sejumlah langkah yang ditempuh antara lain penerapan uji emisi kendaraan, peremajaan angkutan umum, pengembangan kawasan rendah emisi, serta peningkatan infrastruktur transportasi umum.

Kawasan Rendah Emisi Ditargetkan Tekan PM2.5

Salah satu strategi yang tengah dikembangkan Pemprov DKI adalah memperluas penerapan Kawasan Rendah Emisi.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebut kajian Breathe Jakarta menunjukkan penerapan kawasan rendah emisi secara luas dan terintegrasi berpotensi menurunkan konsentrasi PM2.5 hingga 30 persen.

Bahkan, penerapan kawasan rendah emisi pada satu kawasan Transit Oriented Development (TOD) diperkirakan dapat menurunkan konsentrasi PM2.5 di tingkat kawasan sekitar 8–11 persen, serta sekitar 3 persen jika dihitung terhadap wilayah Jakarta secara keseluruhan.

Pemprov DKI bersama mitra terkait juga tengah mendorong kebijakan yang tidak hanya menyasar sektor transportasi, tetapi mencakup pengelolaan sampah, bangunan, energi, industri dan manufaktur, serta tata guna lahan.

Pengendalian Tak Bisa Dilakukan Jakarta Sendiri

Persoalan polusi udara Jakarta juga tidak dapat dilepaskan dari wilayah aglomerasi di sekitarnya.

Pergerakan kendaraan, aktivitas industri, kondisi meteorologi, hingga sumber emisi dari wilayah penyangga dapat memengaruhi kualitas udara di Jakarta.

Karena itu, pengendalian pencemaran membutuhkan koordinasi lintas instansi dan lintas wilayah, termasuk dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta.

Pemprov DKI menilai kebijakan pengendalian kualitas udara harus dilakukan berdasarkan data, antara lain tren konsentrasi PM2.5, beban emisi masing-masing sektor, serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Kondisi udara Jakarta pada Minggu pagi ini kembali menunjukkan bahwa persoalan polusi masih menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah. Selain kebijakan jangka panjang, masyarakat juga perlu mendapat informasi kualitas udara secara berkala agar dapat menyesuaikan aktivitas ketika konsentrasi polutan meningkat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.