Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HeadlineHukum

KPK Panggil Dua Anggota DPR Terkait Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia

×

KPK Panggil Dua Anggota DPR Terkait Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang untuk mengusut kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dua orang yang dipanggil adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Komisi XI. Yakni Heri Gunawan yang berasal dari fraksi Partai Gerindra dan Satori dari fraksi Partai Nasdem. Pemeriksaan berlangsung, pada hari ini, Jumat (27/12).

Silakan gulirkan ke bawah

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi tim penyidik KPK kepada Heri maupun Satori.

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024.

Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa. Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor OJK.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.