Koma.id– Komisi III DPR hari ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK. Yakni, berkaitan dengan pembunuhan berencana Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
“Ini kan dari awal LPSK, Komnas HAM dan Kompolnas reaktif tentang kasus yang sudah buat lelah republik ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Menhan Sjafrie: Masyarakat Harus Gotong Royong Tangani Karhutla, Tak Bisa Hanya Andalkan Pemerintah
Komisi III bakal menanyakan langsung kepada lembaga-lembaga tersebut terkait informasi dan spekulasi yang berkembang mengiringi perkembangan pengungkapan kasus Brigadir J.
“Jadi hari ini kita akan bertanya langsung bagaimana apa yang dilakukan oleh para lembaga ini sampai ada celetukan bahwa DPR lah hanya diam saja atau DPR terkait kongkalikong terkait perkara ini,” tandas Sahroni.














