Koma.id, JAKARTA – Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dan transparan temuan 995 senjata api dan sejumlah perlengkapan terkait di lingkungan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Adang Daradjatun menilai keberadaan ratusan senjata di lingkungan pendidikan merupakan persoalan serius yang perlu segera dijelaskan kepada publik.
Menurut Adang, aparat penegak hukum harus mengungkap secara terang status kepemilikan, legalitas, hingga alasan senjata tersebut disimpan di lingkungan sekolah.
“Kepolisian harus mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh fakta harus dibuka dengan jelas, mulai dari status kepemilikan, legalitas, hingga alasan penyimpanan barang tersebut di lingkungan sekolah. Masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum,” tegas Adang kepada wartawan, dikutip Sabtu (8/8/2026).
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) tersebut menegaskan, sekolah seharusnya menjadi lingkungan yang aman bagi peserta didik, tenaga pendidik, maupun masyarakat di sekitarnya.
Karena itu, setiap temuan barang yang berpotensi menimbulkan keresahan, terlebih senjata dan amunisi, harus segera ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Adang juga meminta proses penyelidikan tidak dipengaruhi oleh konflik internal yang diduga menjadi salah satu latar belakang terungkapnya keberadaan senjata tersebut.
“Jangan sampai proses penegakan hukum dipengaruhi oleh opini ataupun konflik yang terjadi di antara para pihak. Biarkan penyidik bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti sehingga hasilnya memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
Selain mendorong pengusutan secara menyeluruh, Adang meminta adanya evaluasi terhadap sistem pengawasan di lingkungan lembaga pendidikan. Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat, terutama terhadap keberadaan barang yang membutuhkan izin khusus atau berpotensi membahayakan.
“Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan membangun karakter generasi muda. Pengawasan terhadap aset maupun aktivitas di lingkungan sekolah harus diperkuat agar peristiwa seperti ini tidak kembali menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Adang memastikan pihaknya akan terus mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara tersebut secara profesional dan akuntabel.
Menurut dia, pengusutan yang transparan diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Sebelumnya, sebanyak 995 pucuk senjata ditemukan di sebuah ruangan yang disebut merupakan ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengatakan temuan tersebut bermula ketika sejumlah pihak membuka ruangan yang rencananya akan digunakan untuk kebutuhan siswa.
“Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan terkait temuan senjata api dan airsoft gun tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan masyarakat mengenai temuan tersebut.
“Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat,” kata Joko saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Polisi selanjutnya akan mendalami asal-usul, status kepemilikan, legalitas, serta tujuan penyimpanan ratusan senjata dan perlengkapan terkait di ruangan tersebut.
Komisi III DPR berharap proses penyelidikan dapat dilakukan secara objektif dan berdasarkan alat bukti, sehingga fakta mengenai keberadaan 995 senjata di lingkungan sekolah dapat terungkap secara terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.














