Koma.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Polri terbuka dalam pengusutan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!” tegas Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).
Polda Metro Jaya Sebut Perusakan Fasilitas Umum Demo 27 Agustus Dilakukan Kelompok Perusuh
Jokowi menekankan, transparansi penting dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J, hal itu guna menjawab keraguan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdy Susianto.
Penonaktifan tersebut sebagai upaya menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam mengungkapkan kasus baku tembak antaranggota tersebut.














