Koma.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, menyampaikan perkembangan perkara kasus penistaan agama terkait unggahan meme oleh Mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) Roy Suryo.
“(Berkas perkara Roy Suryo) masih di kejaksaan,” ujar Zulpan , Rabu (21/9/2022).
BMKG Deteksi Dua Klaster Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Jakarta Masuk Wilayah Terdampak
Sementara itu, Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyan menuturkan pihaknya masih meneiliti berkas milik tersangka Roy Suryo. Berkas tersebut sudah dilengkapi sesuai petunjuk dari Kejaksaan dan telah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan pada Senin (19/9/2022) lalu.
“Secepatnya ketika alat bukti bisa dipenuhi, segera dilakukan P21 dan tahap 2,” tandas Ade.














