Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Kejagung Beri Sinyal Tahan Putri Candrawathi

×

Kejagung Beri Sinyal Tahan Putri Candrawathi

Sebarkan artikel ini
Kejagung Beri Sinyal Tahan Putri Candrawathi
Koma.id Kejagung memberi sinyal bakal menahan tersangka pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi, usai dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri nanti. Keputusan penahanan Putri bakal diputuskan oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Itu kewenangan sepenuhnya jaksa penuntut umum, nanti kalian bisa lihat perkembangannya jaksa penuntut umum bisa bersikap apa di sana,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana, kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

 

Silakan gulirkan ke bawah

Ia menekankan, tentang ditahan tidaknya seseorang itu tentu ada alasan objektif dan subjektif.

 

Secara objektif, penyidik berwenang melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Jika khawatir tersangka melarikan diri atau merusak barang bukti, jaksa secara subjektif dapat melakukan penahanan.

“Ini alasan-alasan dijadikan dasar objektif dari segi pasalnya bisa ditahan dan subjektif khawatir tidaknya melarikan diri,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.