Koma.id – Bareskrim Polri mengambil alih
penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Brigadir J yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya Sebut Perusakan Fasilitas Umum Demo 27 Agustus Dilakukan Kelompok Perusuh
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penarikan kasus tersebut sebagai efektivitas dan efisiensi penanganan perkara tersebut.
“Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya,” kata Dedi di Jakarta, Minggu (31/7/2022).
Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri. Dua laporan, yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap Putri, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.
Lalu ada juga laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7/2022). Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat (29/7/2022).














