Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Operasi Bareskrim dan FBI Bongkar Aksi Tipu-tipu WN China ke Perusahaan AS

×

Operasi Bareskrim dan FBI Bongkar Aksi Tipu-tipu WN China ke Perusahaan AS

Sebarkan artikel ini
Ɓareskrim Fbi
Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan menggunakan modus business email compromise (BEC), Rabu (19/8/2026). (Foto / Istimewa)

Koma.id Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan menggunakan modus business email compromise (BEC) yang menyasar sebuah perusahaan di Amerika Serikat (AS). Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian mencapai USD350.325 atau sekitar Rp6,2 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polri, Federal Bureau of Investigation (FBI), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Silakan gulirkan ke bawah

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Deddy Supriadi mengatakan dalam perkara tersebut polisi telah menangkap dua tersangka. Keduanya yakni LPK (56), warga negara Indonesia (WNI), dan LJ (46), warga negara China.

Deddy menjelaskan, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam rangkaian penipuan terhadap perusahaan asal AS tersebut.

Gunakan Modus Email Bisnis Palsu

BEC merupakan modus kejahatan siber yang memanfaatkan komunikasi bisnis melalui surat elektronik untuk menipu korban agar melakukan transaksi atau mentransfer dana ke rekening yang dikendalikan pelaku.

Dalam modus tersebut, pelaku biasanya menyamar sebagai pihak yang dipercaya korban, seperti pimpinan perusahaan, mitra bisnis, vendor, maupun pihak lain yang biasa berkomunikasi dalam urusan pekerjaan.

FBI menjelaskan BEC sebagai salah satu kejahatan daring yang menimbulkan kerugian finansial besar. Pelaku dapat menggunakan alamat email palsu yang dibuat menyerupai alamat resmi, melakukan spearphishing, hingga menyusup ke akun atau jaringan email perusahaan untuk mengetahui komunikasi terkait pembayaran dan faktur.

Dalam kasus yang diungkap Bareskrim, modus tersebut digunakan untuk mengelabui perusahaan asal Amerika Serikat hingga melakukan transaksi yang kemudian dikuasai jaringan pelaku.

Kerugian yang dialami korban mencapai USD350.325. Dengan nilai tukar sekitar Rp17.700 per dolar AS, jumlah tersebut setara kurang lebih Rp6,2 miliar.

Polri Gandeng FBI dan PPATK

Deddy mengatakan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja sama lintas negara. Keterlibatan FBI menjadi penting mengingat korban merupakan perusahaan yang berada di wilayah hukum Amerika Serikat.

Sementara itu, PPATK dilibatkan untuk membantu menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kerja sama internasional menjadi salah satu aspek penting dalam penanganan kejahatan siber karena pelaku, korban, rekening penerima, hingga infrastruktur digital yang digunakan dapat berada di negara berbeda.

FBI sendiri memiliki jaringan kerja sama internasional melalui kantor perwakilan atau legal attaché di berbagai negara, termasuk Indonesia. Kantor FBI di Jakarta memiliki cakupan kerja sama dengan Indonesia dan Timor-Leste.

Dua Tersangka Ditangkap

Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik telah mengamankan LPK dan LJ. Polisi masih mendalami bagaimana kedua tersangka terhubung dengan jaringan penipuan serta sejauh mana peran masing-masing dalam menjalankan modus BEC.

Identitas LJ sebagai warga negara China juga menjadi perhatian karena perkara tersebut memiliki unsur kejahatan lintas negara.

Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk pihak yang berperan dalam komunikasi dengan korban maupun pengelolaan dan pemindahan dana hasil kejahatan.

Penelusuran aliran dana menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk mengetahui ke mana uang korban mengalir dan apakah dana tersebut kemudian dipindahkan ke rekening lain atau digunakan untuk kepentingan tertentu.

BEC Jadi Ancaman bagi Dunia Usaha

Kasus ini sekaligus menunjukkan bagaimana komunikasi bisnis digital dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan bernilai besar.

FBI mengingatkan perusahaan agar tidak hanya mengandalkan alamat email ketika menerima permintaan pembayaran atau perubahan rekening. Permintaan transfer yang tidak biasa, perubahan nomor rekening, atau instruksi pembayaran yang mendesak perlu diverifikasi melalui jalur komunikasi lain.

FBI juga menyarankan perusahaan menggunakan autentikasi multifaktor, memeriksa alamat email dan URL secara teliti, serta melakukan verifikasi langsung terhadap permintaan pembayaran yang mencurigakan.

Dalam kasus BEC, pelaku tidak selalu harus meretas sistem secara langsung. Mereka dapat memanfaatkan informasi yang tersedia untuk membuat komunikasi palsu terlihat meyakinkan. Bahkan, jika berhasil memperoleh akses terhadap percakapan bisnis yang sebenarnya, pelaku dapat mengetahui waktu dan konteks transaksi sehingga penipuan lebih sulit dikenali.

Bareskrim kini masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap keseluruhan jaringan dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam aksi penipuan terhadap perusahaan AS tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.