Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Jadi Saksi Kunci Kasus TPPU, Ferry Boboho Klaim Siap Ungkap Dugaan Aliran Dana Febrie

×

Jadi Saksi Kunci Kasus TPPU, Ferry Boboho Klaim Siap Ungkap Dugaan Aliran Dana Febrie

Sebarkan artikel ini
Images16

Koma.id, Jakarta – Pengusaha Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho (FHY) menyatakan kesiapannya mengungkap dugaan peran mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Agung.

Keterangan Ferry dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan, terutama untuk menelusuri dugaan aliran dana, hubungan antarpara pihak, serta konstruksi perkara yang sedang dikembangkan penyidik.

Silakan gulirkan ke bawah

Sejalan dengan proses tersebut, Tim 9 Kejaksaan Agung masih mengkaji permohonan Ferry untuk memperoleh status sebagai justice collaborator (JC). Meski belum ada keputusan, penyidik menegaskan bahwa keterangan Ferry masih sangat dibutuhkan dalam pengembangan kasus.

“Yang jelas, kita masih membutuhkan keterangan tambahan dari saksi Ferry Boboho,” ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan sekaligus Koordinator Tim 9, Rudi Margono, Jumat (31/7/2026).

Usai menjalani pemeriksaan, Ferry langsung ditempatkan di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan saksi selama proses penyidikan berlangsung.

Rudi menjelaskan, perlindungan diberikan agar Ferry dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa adanya intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun.

“Untuk keamanan yang bersangkutan,” kata Rudi.

Meski demikian, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci alasan maupun bentuk ancaman yang menjadi dasar pemberian perlindungan tersebut.

Dalam pemeriksaan, Ferry mengaku pernah diperintahkan langsung oleh Febrie Adriansyah untuk menyerahkan uang senilai jutaan dolar Singapura kepada pengusaha Nurman Herin di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Pengakuan itu kini menjadi salah satu materi yang didalami penyidik untuk menguji dugaan aliran dana dalam perkara TPPU.

Nurman Herin diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan Febrie Adriansyah sejak keduanya menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Jambi. Hubungan tersebut turut menjadi bagian dari penelusuran penyidik dalam memetakan dugaan keterkaitan para pihak dalam perkara.

Selain Nurman Herin, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang sedang dikembangkan.

Hingga kini, Tim 9 Kejaksaan Agung terus mendalami keterangan para saksi guna mengungkap dugaan aliran dana, peran masing-masing pihak, serta memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Sementara itu, permohonan Ferry Boboho sebagai justice collaborator masih dalam tahap kajian penyidik sebelum diputuskan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.