Koma.id, JAKARTA — Penanganan perkara dugaan korupsi, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat terdakwa Febrie Adriansyah menjadi ujian bagi komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menilai ketegasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menyusun dan mengajukan tuntutan pidana menjadi salah satu faktor penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Menurut Azmi, penanganan perkara tersebut harus menunjukkan bahwa setiap orang yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, tanpa memandang jabatan maupun kedudukannya di dalam institusi.
“Tindakan tegas, bersihkan oknum yang melakukan pelanggaran hukum, dan transparansi proses penegakan hukum dari JPU dalam perkara ini akan memulihkan kepercayaan masyarakat pada institusi hukum,” tegas Azmi, Minggu (11/10/2026).
Ia menilai, proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan terbuka menjadi bagian penting dalam menjaga integritas lembaga penegak hukum. Karena itu, penanganan perkara ini perlu dijalankan dengan mengedepankan fakta persidangan, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Tuntutan pidana yang disusun berdasarkan pembuktian di persidangan diharapkan dapat mencerminkan rasa keadilan sekaligus memperlihatkan keseriusan aparat dalam menindak dugaan pelanggaran hukum, termasuk apabila perkara tersebut melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan institusi penegak hukum.
Selain aspek penindakan, transparansi proses persidangan juga menjadi faktor penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan perkara. Keterbukaan tersebut diperlukan agar penegakan hukum dapat dipantau secara objektif dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kasus ini sekaligus menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan internal dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai prosedur hukum.
Dengan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berlandaskan bukti, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum diharapkan dapat terus diperkuat. Prinsip persamaan di hadapan hukum pun harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap proses penanganan perkara.














