Koma.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Putri Chandrawathi dapat diambil keterangannya dalam kasus kematian Brigadir J alias Yoshua.
Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam menegaskan, keterangan istri eks Kadiv Propam Polri itu, sangat berperang untuk menuntaskan proses penyidikan.
“Kami berharap memang agar bisa bertemu,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin (8/8/2022).
SP3 Diterbitkan, Kasus Ruben Onsu Ditutup
“Baik itu keterangan ADC, keterangan dari keluarga yang ada di Jambi, maupun keterangan yang kita dapat dari alat-alat siber dan sebagainya. Itu kami kontruksi,” sambungnya.
Komnas HAM juga berharap ada perkembangan signifikan dalam kasus tersebut sehingga dapat dijelaskan secara terang-benderang.
MK Cabut Pasal Penghinaan Lembaga Negara
“Pasti butuhlah kan semua hal terkait keterangan tersebut kan muncul nama Bu Putri dan sebagainya, pasti kami butuh. Kami sedang memulai dari awal semua ini. Semoga ada perkembangan yang menarik nanti di Minggu ini,” ujarnya.
Sejak awal, Komnas HAM telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Namun lantaran kondisinya masih trauma, pemeriksaan tak kunjung dilakukan.
“Pasti kami agendakan karena sejak awal kami meminta untuk mengagendakan itu. Cuma kan kalau di awal-awal kan memang mendapatkan informasi kondisinya sangat traumatis dan sebagainya,” pungkasnya.













