Koma.id – Dua dari tujuh pelaku pengeroyokan anggota Satlantas Jakarta Timur, Briptu T, berhasil ditangkap Polisi. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial F dan ADZ.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan soal penangkapan para pelaku. Menurut dia, polisi mengamankan keduanya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Praktisi Hukum Tegaskan RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Jangan Jadi Janji Politik
“Betul, pelaku (yang ditangkap) jadi sudah ada dua orang,” ujar Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Kamis (29/12/2022).
Lebih lanjut Ahsanul menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) menjadi korban pengeroyokan sejumlah remaja di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur. Inisiden nahas yang menimpa Briptu T ini terjadi pada Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB
Kasat Lantas Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa mengatakan polisi telah mengamankan satu dari tujuh orang pelaku pengeroyokan. Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur.
“Info kemarin satu sudah diamankan. Pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur, yang nanganin Polres,” ujar AKBP Edy Surasa saat dihubungi wartawan, Rabu (28/12/2022).
Edy berharap penangkapan terhadap seorang pelaku akan mempermudah penyidik mencari pelaku lainnya. “Ya, kalau sudah satu tertangkap, biasanya nanti yang lain lebih mudah ditangkap,” terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Edy menyebut para pelaku yang melakukan pemukulan diduga dalam keadaan mabuk. “Anak-anak mabuk, info dari penyidik begitu,” ucapnya.














