Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Bawaslu RI dan Kementerian Agama Himbau Agar Tempat Ibadah Tidak Dijadikan Lokasi Kampanye Politik

×

Bawaslu RI dan Kementerian Agama Himbau Agar Tempat Ibadah Tidak Dijadikan Lokasi Kampanye Politik

Sebarkan artikel ini
Bawaslu RI dan Kementerian Agama Himbau Agar Tempat Ibadah Tidak Dijadikan Lokasi Kampanye Politik

Koma.id, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Totok Hariyono menyambangi kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Dia diterima langsung oleh Gus Menteri.

Kepada awak media di kantor Kemenag, Totok Hariyono menjelaskan bahwa kedatangan Bawaslu RI hari ini untuk berdiskusi seputar maraknya kampanye politik di tempat ibadah. Hal itu dilakukan untuk mencegah perpecahan antara umat beragama.

Silakan gulirkan ke bawah

Dia mengaku mendapatkan banyak hal usai berdiskusi dengan kementerian agama. Mereka sepakat untuk menyusun pedoman seputar aktivitas kampanye di lingkungan ibadah. Hanya saja dia enggan memaparkan secara detail seperti apa konsepnya.

“Kedatangan kami ke kantor Kemenag RI untuk berdiskusi seputar antisipasi tempat ibadah dijadikan lokasi kampanye. Dari diskusi ini banyak hal yang kita dapatkan, bahwa memang banyak sekali problem berkaitan dengan kampanye di tempat ibadah,” ujar Totok Hariyono di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Kemudian, dia menjelaskan bahwa isu tempat ibadah dijadikan lokasi kampanye selalu menjadi masalah tahunan. Dia menyadari masalah ini bukan sekedar terkait politik, tapi juga ada masalah sosial lain yang harus diselesaikan bersama.

“Tempat ibadah yang sering dijadikan tempat kampanye ini bukan hanya masalah politik, tapi masalah substantif yang harus didiskusikan bersama dan mencari jalan keluarnya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal ini terus ramai di masa kampanye nanti. Maka Bawaslu RI akan bekerjasama dengan Kemenag RI untuk menertibkan beberapa regulasi yang bisa memecahkan masalah di tengah masyarakat.

“Bawaslu RI dan kementerian agama akan bekerjasama untuk menyusun aturan seputar fungsi dan larangan aktifitas di tempat ibadah. Termasuk berkampanye, oleh karena itu larangan seputar itu akan kita atur dengan baik,” pungkas Totok Hariyono.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.